Babak Baru Kasus Harun Masiku, Yudi Purnomo Yakin KPK Bisa Tangkap Secepatnya
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap yakin Harun Masiku yang lama buron akan ditangkap KPK secepatnya.
"KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Pemeriksaan Wahyu Setiawan, menurut Yudi Purnomo, tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Yudi menilai Harun Masiku sudah terlalu lama menjadi buron, padahal bila tidak buron tentu dia sudah bebas.
"Buktinya Wahyu Setiawan sebagai penerima uang suap saja sudah bebas bersyarat, padahal hukumannya tujuh tahun penjara. Sementara Harun Masiku sebagai pemberi tentu lebih rendah karena maksimal ancamannya penjara hanya lima tahun saja," ujar Yudi.
Dinyatakan oleh Yudi, sudah tepat bahwa Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memprioritaskan penangkapan Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada setelah menurun akibat Ketua non aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
















