Kabur Lewat ‘Jalan Tikus’, KPK Duga Harun Masiku Sudah Keluar Indonesia
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan buronan kasus korupsi Harun Masiku diduga kabur dari Indonesia menggunakan jalur tidak resmi atau ‘jalan tikus’.
Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
"Perkembangannya informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi," kata Asep Guntur Rahayu Jumat (12/8/2023).
Pihaknya menduga hal itu sebagai salah satu penyebab tidak adanya data perlintasan Harun Masiku di perbatasan Indonesia. "Sehingga tidak tercatat saat keluarnya," ucapnya.
Lembaga antirasuah, kata dia, juga telah mengirimkan tim ke negara tetangga untuk melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk memperluas pencarian dengan kerja sama ASEANPol dan Interpol.
Sebelumnya rumor soal Harus Masiku yang masih berada di Indonesia mencuat. Namun, Asep menyebut data tersebut adalah data lama.
Adapun Harun Masiku yang merupakan mantan politisi PDIP diketahui pernah terdeteksi ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada tanggal 17 Januari 2020.
Namun, pada saat itu Polri belum diminta untuk menerbitkan red notice. Hingga 1,5 tahun lamanya, baru Polri diminta menerbitkan red notice pada 30 Juni 2021. (ant)
















