Pendiri MURI Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan MURI kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada atas dedikasinya dalam mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)
JAKARTA, (ERAKINI) - Atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima anugerah dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Komjen Pol Wahyu Widada menerima piagam penghargaan Rekor MURI tersebut yang diberikan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana di sela-sela ekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana.
Jaya Suprana, sebelum menyerahkan piagam penghargaan kepada Kabareskrim Polri tersebut, sempat berseloroh terkait pesan kedua orangtuanya agar dirinya jangan sampai ‘diundang’ ke Bareskrim Polri (ditangkap).
“Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orangtua saya,” kata Jaya Suprana.
Namun, pada kesempatan tersebut Jaya Suprana diundang untuk hadir di Bareskrim Polri sebagai tamu kehormatan yang menyerahkan penghargaan kepada Kabareskrim Polri.
“Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan ataupun belum ditangkap. Tapi kami diberikan kehormatan untuk memberikan anugerah,” ujar Jaya Suprana.
Pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri ini, menurut Jaya Suprana, merupakan terbesar dan terbanyak dalam menyelamatkan ribuan nyawa anak bangsa dari ancaman narkoba.
“Dengan bangga Bapak Kabareskrim kami akan segera akan menunaikan tugas kami, karena apa yang sudah Anda lakukan, telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” kata Jaya Suprana.
Untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi ‘Escobar Indonesia’. Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sementara melalui Operasi ‘Escobar Indonesia’ berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023.
Dari penangkapan tersebut, Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.
Adapun pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai dan Kejaksaan RI. (ant)