Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Usai Terbukti Peras Peserta Acara DWP
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, beberapa waktu yang lalu.
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam membenarkan telah menggelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Hasilnya, kepada yang bersangkutan yakni Kombes Donald Simanjuntak diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Anam menjelaskan bahwa sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya, sementara Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya masih dalam proses sidang etik.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," ujar Anam, dikutip Rabu (1/1/2025).
Sebelumnya, sidang pelanggaran kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP 2024 telah digelar di Gedung TNCC Mabes Polri. Sebanyak 45 warga negara Malaysia dilaporkan menjadi korban , dengan total barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.















