Ada Kegiatan, Hasto Absen Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi DJKA
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi. PDIP mengatakan Hasto tak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.
Ia menuturkan, menghormati KPK dan proses hukum yang berlangsung. Namun, katanya, Hasto tak bisa memenuhi panggilan hari ini karena sudah ada kegiatan lain yang terjadwal.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," tuturnya, Jumat (19/7/2024).
Sebagai informasi, KPK memanggil Hasto dalam kasus korupsi di PPK DJKA Kementerian Perhubungan. Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam keterangan yang disampaikan KPK, dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. KPK belum memerinci keterkaitan dalam kasus .
















