TKN Soal Video Viral Satpol PP Dukung Gibran: Ditindak Kalau Melanggar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan dugaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mendukung Gibran Rakabuming Raka perlu ditindak jika memang melanggar aturan.
“Serahkan saja sama Bawaslu, sama aturan yang berlaku. Kalau memang melanggar aturan, ya, ditindak. Ya, silakan saja kalau memang seperti itu,” ucap Nusron saat ditemui di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Nusron pun menegaskan TKN Prabowo-Gibran tidak ada menjalin komunikasi dengan oknum Satpol PP tersebut.
“Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki,” katanya.
Terlepas dari itu, Nusron mengaku bersyukur dengan adanya video yang viral di media sosial itu. Menurutnya, deklarasi dukungan Satpol PP yang notabenenya ilegal menjadi pertanda Prabowo-Gibran dicintai komponen dan elemen masyarakat.
“Saya syukur alhamdulillah, itu pertanda bahwa betapa Pak Prabowo itu dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat bahkan sampai Satpol PP itu yang harusnya enggak boleh mendukung terbuka, itu kan saking enggak bisa nahan, saking cintanya ibaratnya begitu, tapi ya harusnya ditegur secara administrasi terlebih dahulu, jangan langsung dipecat dan sebagainya,” kata dia.
















