MADINAH, (ERAKINI) - Jemaah haji Indonesia diingatkan untuk memahami dan mematuhi berbagai aturan yang berlaku di area Masjid Nabawi, Madinah. Otoritas Arab Saudi disebut menerapkan pengawasan ketat demi menjaga kesucian serta ketertiban di kawasan masjid.
Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, mengatakan ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi.
“Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran pasti akan dicari untuk diberikan sanksi,” ujar Thoriq, Minggu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah larangan telah disosialisasikan kepada jemaah melalui kelompok terbang (kloter) maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Beberapa larangan tersebut di antaranya melakukan siaran langsung di media sosial, membuat video untuk kepentingan komersial, serta merekam proses evakuasi medis maupun jenazah.
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa bendera atau atribut yang berkaitan dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, termasuk bendera kloter. Larangan lain mencakup membuat kegaduhan, meneriakkan yel-yel, membawa pengeras suara, serta merokok di area masjid.
“Jika ingin melakukan live streaming, sebaiknya dilakukan di luar pagar Masjid Nabawi agar tidak bersinggungan dengan aturan keamanan,” kata Thoriq.
Menurut dia, petugas keamanan Arab Saudi akan menindak pelanggaran sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
Untuk pelanggaran ringan, jemaah biasanya dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi tersebut bersifat pembinaan.
Namun, untuk pelanggaran berat seperti membuat keributan berlebihan, perkelahian, atau tindakan asusila, pelanggar dapat diproses secara hukum pidana.
“Misalnya ada yang merokok, saat itu juga akan dikenai denda 400 riyal Saudi. Pelanggaran lain bahkan bisa dipinalti atau dilarang masuk ke Arab Saudi dalam waktu tertentu,” ujarnya.
Thoriq menjelaskan, pengawasan di Masjid Nabawi dilakukan melalui kamera pengawas (CCTV) dan teknologi keamanan lainnya.
Selain itu, sebagian petugas Askar juga disebut tidak mengenakan seragam dan membaur dengan jemaah.
Untuk membantu jemaah Indonesia, Tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 personel yang dibagi dalam empat tim jaga, masing-masing berisi 17 orang.
Petugas ditempatkan di lima pos strategis di area masjid untuk membantu akses jemaah menuju Raudhah, menangani jemaah yang tersesat saat kembali ke hotel, kehilangan barang, atau terpisah dari rombongan.
“Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jemaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari,” tutur Thoriq.