Diduga Terima Gratifikasi, IPW Laporkan Ganjar ke KPK!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024).
Eks gubernur Jawa Tengah dua periode itu dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
"Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.
Dalam laporannya tersebut, IPW juga menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menuturkan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tuturnya.
Sementara itu, laporan IPW langsung diterima pihak KPK. Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," pungkasnya.

















