Hormati Putusan MK, Jokowi Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintahan Baru
Abdul Rahman Ahdori
MAMUJU, (ERAKINI) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01 dan 03, Senin (22/4/2024). Jokowi mengaku mendukung penuh proses transisi pemerintahan baru.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan, karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," ujar Presiden Jokowi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Dalam waktu yang bersamaan, Presiden RI dua periode ini menyebut putusan MK itu tidak membuktikan tuduhan negatif kepada pemerintah mulai dari intervensi pemilu hingga politisasi bansos. Jokowi meminta semua pihak kembali bersatu usai putusan MK ini.
Lebih lanjut, Jokowi bicara masalah eksternal yakni geopolitik yang berdampak ke semua negara saat ini.
"Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menggelar sidang pembacaan putusan gugatan hasil yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).















