Artis Sandra Dewi Tak Hadiri Sidang Tuntutan Harvey Moeis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang tengah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa Harvey Moeis, akan menggelar sidang tuntutan pada hari ini, Senin (9/12/2024).
Namun, sang istri terdakwa yang juga seorang artis, Sandra Dewi, dipastikan tidak akan hadir dalam sidang tersebut.
“Beliau tidak hadir dalam pembacaan tuntutan hari ini,” ujar kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengumumkan bahwa sidang tuntutan terhadap Harvey Moeis dilaksanakan pada 9 Desember 2024.
Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pleidoi atau pembelaan pada 16 Desember 2024. Setelah itu, agenda sidang dilanjutkan dengan replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum atas pleidoi, diikuti dengan duplik atau jawaban dari terdakwa terhadap replik.
Sidang terakhir dalam rangkaian ini adalah pembacaan putusan atau vonis.
"Sebelum Natal, kita putus," ujar Hakim Ketua Eko Aryanto pada Kamis, 28 November 2024, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Harvey Moeis sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum atas tindak pidana terkait tata niaga di wilayah IUP PT antara 2015 hingga 2022.















