Hari Antikorupsi se-Dunia, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,4 T dari Kasus Korupsi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Korupsi masih menjadi persoalan besar yang dihadapi Indonesia. Setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap keterlibatan pejabat dalam berbagai kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Pada peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia yang jatuh pada Senin (9/12/2024), KPK melaporkan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, telah menangani 597 perkara korupsi. Dari kasus-kasus tersebut, KPK berhasil mengamankan dan menyelamatkan sebesar Rp2,4 triliun.

















