Warna Makin Menyala, Paspor RI Ternyata Baru Sakti ke 79 Negara
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Desain paspor Indonesia resmi berubah warna menjadi merah tepat pada HUT ke-79 RI. Desain baru ini diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi sehingga diharapkan bisa meningkatkan peringkat di kancah internasional.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor RI itu. Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata.
Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Perubahan dan peningkatan desaipaspor tersebut, kata dia, dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi saat peluncuran 17 Agustus 2024 lalu.
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.


















