Ditjen Imigrasi Ubah Desain dan Warna Paspor Mulai 17 Agustus 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham akan mengubah desain dan warna Paspor Indonesia. Perubahan itu akan diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan estetika paspor Indonesia.
Meskipun belum memberikan detail spesifik terkait desain baru, dia menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam desain dan keamanan paspor baru ini," ujar Silmy dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (29/6/2024)
Kata dia, perubahan ini juga sejalan dengan standar internasional yang mengharuskan penguatan keamanan paspor setiap tiga tahun.
Saat ini, paspor Indonesia memiliki sampul berwarna biru muda untuk paspor umum, biru untuk paspor kedinasan, dan hitam untuk paspor diplomatik.
Sampul paspor tersebut menampilkan lambang burung Garuda berwarna emas, sebuah simbol nasional Indonesia.
Silmy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil memulihkan pelayanan imigrasi sepenuhnya pasca gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Layanan seperti visa online, izin tinggal, dan penerbitan paspor kini telah beroperasi normal.















