Kiai Cholil Nafis Tegaskan Tak Ada Aspek Syar'i yang Dilanggar Kemenag soal Imbauan Azan Running Text
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Cholil Nafis menilai tidak ada aspek syar'i secara agama Islam yang dilanggar soal kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait azan yang hanya menampilkan teks di televisi saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).
Meski tak ada tayangan azan di televisi, Kiai Cholil menjelaskan bahwa aspek syi'ar atau mengajak shalat itu masih tetap ada. Hal itu dibuktikan dengan umat Islam yang tetap mengumandangkan di masjid-masjid maupun mushala.


















