GPII Sebut Imbauan Kemenag soal Running Text Azan Sesuai Nilai Keindonesiaan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyebut bahwa imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyiaran azan melalui running text saat Misa Akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus sudah sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Menurut GPII, dalam surat yang dikirimkan kepada Kemenkominfo tersebut, Kemenag tidak melarang penyiaran azan selama misa tersebut berlangsung.
"Saran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyiaran azan menggunakan running text sudah sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan yang selama ini kita anut," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII, Masri Ikoni, dalam keterangan pers yang diterima dari Antara, Rabu (4/9/2024).
Masri menuturkan, Kemenag berusaha untuk menyesuaikan dua momen penting dalam agama Islam dan Katolik, yaitu azan dan misa, agar keduanya dapat berjalan selaras dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Selain itu, Masri menjelaskan bahwa Kemenag telah menyerahkan sepenuhnya teknis penyiaran azan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia yakin bahwa Kemenkominfo telah menyiapkan teknis penyiaran azan yang lebih baik.
"Bahkan mungkin Kemenkominfo bisa menyiapkan teknis penyiaran yang lebih baik, tak hanya sebatas running text," tuturnya.















