Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (ketiga dari kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Madinah (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Menjelang berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) RI menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Nota yang dikeluarkan pada 16 Juni 2025 itu kemudian bocor ke publik hingga mendapatkan respons yang beragam dari masyarakat. Nota tersebut memuat 5 poin penting terkait evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Sedianya, nota bersifat terbatas dan hanya ditujukan kepada Menteri Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri.Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah KemenagHilman Latief menjelaskan, seluruh poin dalam nota tersebut merupakan dinamika lapangan yang sebagian besar telah diselesaikan, dan penjelasan resmi juga telah disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” ujar Hilman di Madinah, dilansir dari situs resmi Kemenag, Minggu (22/6/2025).
Hilman memaparkan 5 hal pokok yang menjadi isi nota diplomatik tersebut. Pertama, terkait ketidaksesuaian data jemaah antara sistem E-Haj milik Arab Saudi, Siskohat milik Kemenag, dan manifest penerbangan. Dalam beberapa kasus, ditemukan nama jemaah yang berbeda antara manifest dan data penumpang yang terbang.
“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei, di mana dalam satu pesawat ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda syarikah,” kata Hilman.
Di menuturkan, masalah ini tidak lepas dari dinamika di lapangan, termasuk proses pemvisaan dan penggantian jemaah secara mendadak akibat sakit, wafat, atau kendala lain.
“Kami tentu tidak bisa membiarkan pesawat kosong karena ada jemaah yang batal. Maka, ketika memungkinkan, akan diganti dengan penumpang berikutnya,” tambahnya.
Poin kedua dalam nota diplomatik menyangkut kendala teknis dalam proses perpindahan jemaah dari Madinah ke Makkah. Ketiga, perpindahan hotel tanpa koordinasi yang menyebabkan ketidakteraturan dalam penempatan jemaah.
Keempat, meningkatnya angka jemaah wafat selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Terakhir, pelaksanaan pemotongan dam yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Seluruh dinamika tersebut, menurut Hilman, sudah dijelaskan kepada pihak berwenang Arab Saudi. Rekonsiliasi data dilakukan setiap hari dan malam oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah melalui Kantor Urusan Haji, bekerja sama dengan Kementerian Haji dan syarikah terkait.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haji Indonesia, untuk menyelesaikan berbagai masalah di lapangan,” ujar Hilman.
Hingga saat ini, fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air sudah mulai berjalan, dan Kemenag memastikan bahwa prosesnya berlangsung lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.