Nasional
| 23 Januari 2026 - 07:15 WIB
Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Senin (7/10/2024).