Search

Jemaah Haji Diminta Bijak Gunakan Media Sosial agar Tak Kena Sanksi Arab Saudi

MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengingatkan jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikan menyusul ketatnya aturan Pemerintah Arab Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik.

“Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujar Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha dalam acara Visitasi dan Edukasi (Visduk) di Makkah, Selasa (13/5/2026).

Menurut dia, Arab Saudi memiliki aturan yang cukup ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. Karena itu, jemaah diminta memahami batasan-batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Ichsan menyebutkan, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga Indonesia karena mendokumentasikan individu di Arab Saudi tanpa izin. Dalam beberapa kasus, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.

Akibat laporan tersebut, proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” kata Ichsan.

Ichsan menegaskan, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif. Beberapa area yang dimaksud antara lain kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi-lokasi tertentu di sekitar kawasan suci.

Karena itu, para ketua kloter dan petugas pendamping diminta aktif mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler dan media sosial selama menjalankan ibadah haji.

PPIH berharap jemaah lebih memfokuskan diri pada persiapan ibadah, terutama menjelang fase puncak haji yang akan segera berlangsung.

“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ujarnya.

Terkait adanya jemaah yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, PPIH menyebut penanganannya menjadi kewenangan KJRI yang membidangi perlindungan warga negara Indonesia.

Meski demikian, PPIH memastikan tetap memberikan dukungan dan koordinasi dalam proses perlindungan jemaah yang menghadapi persoalan hukum selama berada di Arab Saudi.