Search

KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu

JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,  Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dan Wakilnya Hendri, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT ini berlangsung pada Senin (9/3/2026) sore. Selain Bupati, total terdapat 13 orang yang diamankan. Dari jumlah itu KPK membawa sembilan orang ke Jakarta pada Selasa pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengungkapkan, sembilan orang tersebut terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara di wilayah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang selaku pihak swasta.

OTT yang dilakukan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,”  kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam OTT ini, tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong sejak Senin (9/3) pagi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, saat menghadiri kegiatan internal.

Tim KPK lalu bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.