Search

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

JAKARTA, (ERAKINI) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam OTT ketujuh sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Budi menjelaskan, Fadia Arafiq saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.