Keluarga korban berkumpul di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Foto: Diskominfo Kota Depok
DEPOK, (ERAKINI) - Tragedi kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, harus jadi pembelajaran bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan siswa di akhir tahun ajaran 2023-2024 ini. Bus yang mengalami kecelakaan itu ternyata tidak memiliki izin angkutan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan, hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, telah kadaluwarsa.
“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/5/2024).
Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi, untuk rutin melakukan uji berkala kendaraan. Kepada masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum bus, juga diimbau memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.
Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan bahwa bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling di turunan Ciater, Subang, itu bukan berasal dari Kota Depok. Tetapi antara perusahaan bus dan pihak SMK Lingga Kencana memang sudah menjalin kerja sama.
Idris menuturkan, peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar ini menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, perlu koordinasi dengan sekolah-sekolah di Kota Depok, karena ini juga terkait persoalan transportasi yang akan digunakan oleh para siswa untuk keperluan pariwisata.
"Dan memang harus ada kolaborasinya, tidak hanya Depok sendirian, harus sama-sama. Pelajaran juga ini, mungkin perlu dievaluasi oleh pemerintah pusat. Misalkan SOP setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat. Ini bisa dilakukan kalau memang (kebijakan) dari pusat, karena ini kan lintas wilayah,” ujar Idris di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Minggu (12/5/2024) pagi, dikutip dari laman Pemkot Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menyampaikan duka mendalam atas tragedi kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana ini.
Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, ia berpesan agar kegiatan siswa yang sifatnya di luar sekolah, benar-benar diperhatikan masalah keamaman transportasinya, baik dari segi kelaikan maupun perizinannya.