Tragis, Pria di Inhil Riau Tikam Bayi 2 Tahun hingga Tewas
Abdul Rahman Ahdori
INHIL, (ERAKINI) - Seorang pria bernama Riski Saputra (21) mengamuk lalu menikam seorang bayi perempuan berusia dua tahun hingga tewas di di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.
“Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam jenis pisau. Pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya karena pelaku dalam kondisi mabuk, dan melakukan penyerangan secara acak," ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/7/2024).
Budi menuturkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Menurut Budi, kejadian berlangsung saat korban sedang bersama ibunya mengendarai sepeda motor.
“Korban duduk di bagian depan kendaraan tersebut ketika Riski Saputra tiba-tiba muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam bayi menggunakan badik. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian dada dan bersimbah darah,” ujar Budi.
Mengetahui anaknya bersimbah darah, sang ibu segera melarikan anaknya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sayang, nyawa Fitri tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan tindakan medis.
Atas kejadian tersebut warga langsung melapor ke pihak kepolisian. AKhirnya, petugas Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung memburu pelaku. Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, Riski Saputra berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 4 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di Parit 2, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.















