Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mencopot Kasat Reskrim Polres Ketapang hingga Kapolsek buntut dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian hingga tewas. Foto: Dok Polri
JAKARTA, (ERAKINI) - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto mencopot Kasat Reskrim Polres Ketapang hingga Kapolsek buntut dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian hingga tewas. Kasus tersebut kini diambil alih langsung Polda Kalbar.
Kelima perwira polri yang dicopot, yakni Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.
Kejadian ini mengingatkan pada kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu dan memimpin penangkapan terhadap enam pencuri sarang burung walet.
Dalam Surat Telegram No: ST/85/I/KEP/2024 tertanggal 26 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Sugiarto atas nama Kapolda Kalbar, jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang kini berpindah dari AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada AKP Wawan Darmawan yang sebelumnya menjabat PS Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Sementara AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dipindah ke Pama Yanma Polda Kalbar. Yanma atau Pelayanan Markas selama ini dikenal sebagai 'tempat parkir' polisi-polisi yang terseret kasus. Mereka umumnya tanpa jabatan.
Sementara itu jabatan Kapolsek Benua Kayong berpindah dari Iptu Rodi Maryoko kepada Iptu Iwan Marwanto yang sebelumnya menjabat Ps Panit Unit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Kalbar. Iptu Rodi juga dimutasi sebagai Pama Yanma.
Lalu, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong Aiptu Teguh Pratomo Ps, Bripka Yassirullah Gasam, dan Bripka Andriyanto BA Polsek Benua Kayong, juga dimutasi ke BA Yanma Polda Kalbar.
Pencopotan kelima perwira sebagai buntut tewasnya pemuda berinisial RF (22), yang diduga tersangka pencurian. RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian. Ia kemudian dipulangkan kepada keluarga dengan kondisi sudah mayat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan mutasi kelima anggota Polres Ketapang itu.
Raden mengatakan, kelima anggota dimutasi ke Polda Kalbar untuk memudahkan proses penyelidikan perkara dugaan penganiayaan pencuri tersebut.
“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan, baik secara pidana maupun kode etik,” tandasnya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sudah menegaskan kasus ini akan diproses secara tegas, obyektif, dan transparan. Untuk itu, Polda Kalbar sudah mengambil alih langsung penanganan kasus ini.
“Semuanya dimintai pertanggungjawaban, baik pidana maupun kode etik profesi,” kata Pipit.