Dies Natalis Ke-23, BEM FH UTM Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah
Abdul Rahman Ahdori
BANGKALAN, (ERAKINI) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Suwa’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (2/6/2024). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Dies Natalis UTM yang ke-23 tahun.
Ketua BEM FH UTM Firman Nurdiansyah mengatakan, tujuan sosialisasi terkait sengketa tanah sebagai wujud kepedulian mahasiswa untuk turut serta mencerdaskan masyarakat terkait sengketa tanah. Menurut dia, masih banyak masyarakat di akar rumput belum mengetahui lebih jauh soal sengketa tanah.
“Selain itu, kegiatan ini tiada lain bermaksud untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memberikan pengalaman dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai generasi andal,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan itu memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan kelompok masyarakat di pedesaan.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Suwaan, Moh Abu Aris mengapresiasi kegiatan BEM FH UTM. Menurut dia, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu, mudah-mudahan dapat menambah wawasan, kepedulian dan kontrol masyarakat terhadap berbagai hal yang bertentangan dengan hukum.
“Paling penting bisa meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas yang dimana saat ini negara kekurangan sumber daya manusia yang berkualifikasi terhadap hal kecil maupun hal besar ataupun kompleks,” ujarnya.















