Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kembali mogok kerja, Selasa (20/2/2024). Foto: Antara
JAKARTA, (ERAKINI) - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kembali mogok kerja, Selasa (20/2/2024). Aksi petugas PSSU ini dipicu adanya perkataan dari Lurah Ancol yang dianggap menghina mereka.
Puluhan petugas PPSU kembali berkumpul di kawasan Ancol Barat Tiga, Kecamatan Pademangan. Ini merupakan hari kedua petugas PPSU Ancol megok kerja. Aksi ini membuat sampah masyarakat menjadi menumpuk dan lingkungan di kawasan Kelurahan Ancol menjadi kotor.
"Dari pagi belum ada petugas PPSU yang bekerja. Hari ini saya kebetulan libur kerja, biasanya jam 09.00 WIB sudah bersih semua," ujar warga Ancol, Teguh, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, petugas PPSU biasanya sudah mulai bekerja sejak pukul 05.00 WIB. Akan tetapi hingga siang hari belum terlihat PPSU yang datang.
Warga Ancol lainnya, Dewi Suci mengaku aksi mogok petugas PPSU ini membuat sampah menumpuk sehingga lingkungan tempat tinggalnya kotor. Ia pun berharap petugas PPSU dapat bekerja kembali agar lingkungan menjadi bersih.
Aksi mogok puluhan petugas PPSU Kelurahan Ancol ini sudah dimulai sejak Senin (19/2/2024). Mereka tersinggung dengan ucapan Lurah Ancol Saud M Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol Khenny Hutagaol.
"Kami minta ketegasan dan keadilan. Setiap apel itu Pak Lurah selalu memarahi, apalagi yang tidak enak hati dengan kata-kata 'miskin'. Contohnya 'PPSU miskin dilarang merokok', dia ngomong seperti itu," kata salah satu petugas PPSU.
Mereka menuntut Lurah Ancol meminta maaf kepada seluruh petugas PPSU karena kerap menghina mereka. "Namanya kerja ya capek ya bang, cuma jangan lah dipecut anak-anak, janganlah seringkali dipecut," tandasnya.
Petugas PPSU juga menyebut jika Khennykalau bicara selalu menyakitkan dan kerap berkata miskin ke PPSU. "Jadi kayaknya anak-anak sakit hati," kata dia.
Sementara itu, Lurah Ancol Saud M Manik mengatakan, aksi yang dilakukan PPSU tersebut sebagai bentuk solidaritas petugas yang diberhentikan. "Ada satu pekerja yang kami berhentikan karena memang melanggar kontrak kerja," kata dia.
Salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.
"Satu petugas ini tidak masuk kerja lebih dari lima hari karena mengaku sakit tapi tidak mampu menunjukkan surat keterangan dari dokter," jelasnya.
Terkait dengan perkataan menghina dengan kata "miskin", dia menilai itu sebagai bentuk pembinaan kepada petugas PPSU yang masih merokok.
"Saya mengingatkan jangan merokok, sebaiknya uang itu ditabung untuk makanan dan lainnya," katanya.
Sekretaris Lurah Ancol Khenny Hutagaol juga mengaku kata-kata "miskin" yang diucapkannya lebih kepada bentuk bercanda, bukan dalam bentuk menghina.
"Saat itu ada penebusan pangan murah dan memberikan kupon kepada PPSU. Mereka ada yang tidak memiliki uang dan kami pinjamkan uang sambil bercanda," jelasnya.