Kapolda Lampung Janji Transparan Soal Kasus Meninggalnya Siswa SPN
Abdul Rahman Ahdori
LAMPUNG, (ERAKINI)-Siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling Polda Lampung saat mengikuti Pendidikan Bintara Polri.
Advent diduga mengalami kelelahan, karena sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan juga sudah dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Polda Lampung berjanji transparan soal kasus kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
"Atas peristiwa ini kami bersepakat bahwa kasus ini harus transparan dan dibuat jelas dan terang, karena ini salah satu wujud keseriusan kami. Dalam kasus ini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mendalami peristiwa tersebut," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).
Sebagai wujud dari komitmennya itu, Polda Lampung akan melibatkan Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Dokter Forensik Indonesia dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Tentunya hal ini untuk bisa membantu kami dalam membuat terang benderang peristiwa ini dan lebih komprehensif serta bisa diterima masyarakat karena hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.
Kapolda mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat dan siapapun yang ingin memberikan informasi terbaru.
"Hal ini untuk pengayaan informasi dalam upaya membuat terang peristiwa di SPN Kemiling," kata dia.
Selain itu, dia minta semua pihak bersabar untuk kasus ini, sebab hasil otopsi dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara belum disampaikan ke Polda Lampung.
"Mari kita tunggu sama-sama hasilnya. Apa pun hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat begitu pula dengan proses yang kami jalankan," kata dia.
















