Sakit Hati Gazi Tak Sesuai, Pekerja Habisi Nyawa Pemilik Penitipan Anjing di Blitar
Abdul Rahman Ahdori
BLITAR, (ERAKINI)-Polres Blitar, Jawa Timur menetapkan pekerja penitipan anjing Azza Farhadinata alias AZF (21) sebagai tersangka pembunuhan terhadap majikan dan asisten rumah tangga. Kedua korban yakni Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53). Azza merupakan pekerja baru di tempat penitipan anjing milik Sinyo.
“Ditetapkan tersangka saudara AZF, diamankan di Kediri. Diamankan dengan barang bukti,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS saat konferensi pers di Mapolres Kota, Rabu (3/1/2024).















