Profil Marisa Putri, Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas usai Dugem
Abdul Rahman Ahdori
PEKANBARU, (ERAKINI) - Seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik usai menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau, hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.45 WIB. Mahasiswi yang diketahui bernama Marisa Putri tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos) setelah diposting oleh seorang pengguna akun X @jiihan_sw yang mengaku sebagai sepupu korban.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, insiden itu terjadi ketika Marisa Putri pulang dari dunia gemerlap alias dugem. Mobil Marisa meluncur di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.45 WIB.
Profil Marisa
Marisa Putri merupakan mahasiswi angkatan 2023 jurusan Psikologi di Universitas Abdurrab (Univrab), Pekanbaru, Riau. Saat ini, Marisa berusia 21 tahun.
Dalam beberapa aktivitasnya di media sosial Tik Tok miliknya @marisaputriiii, dilihat Senin (5/8/2024). Dia beberapa kali membagikan video pendek terkait kegiatannya, seperti menghabiskan waktu bersama teman-teman dan pergi berlibur.
















