Lebih Mudah, Polda Jateng Terapkan Materi Baru Ujian SIM C
Akhmad Baihaqi Arsyad
SEMARANG, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mulai menerapkan materi baru ujian praktik bagi masyarakat pemohon SIM C di seluruh satuan penyelenggara administrasi (satpas) di provinsi ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho dalam siaran pers di Semarang, Jumat (4/8/2023).
"Seluruh jajaran mengubah sistem pengujian praktik SIM secara serentak. Semoga masyarakat akan lebih mudah," kata Agus Suryo Nugroho.
Ia merinci, sejumlah perubahan itu, yakni mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih lebar tanpa materi zig-zag test atau sialom test. Selain itu, ujian lintasan angka 8 yang sering menjadi persoalan gagalnya tes juga dievaluasi.
"Materi ujian lintasan berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan berbentuk huruf S yang diperlebar. Dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa lintasan uji ‘U-turn’ juga diperbesar dengan lebar tikungan belok sebesar 2 meter dan jarak antarpatok 3 meter.
Dirlantas memastikan pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik akan lulus dengan kesempatan untuk berlatih sebelumnya.
Perubahan materi uji SIM tersebut, kata dia, menindaklanjuti arahan Kapolri agar memudahkan masyarakat pemohon SIM. (ant)















