Imbas Asap, Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran Wajib Pakai Masker untuk Siswa
Akhmad Baihaqi Arsyad
PEKANBARU, (ERAKINI) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Provinsi Riau menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar dengan mewajibkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk memakai masker, akibat kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan saat ini.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru Selasa (3/10/2023) dalam edaran itu terdapat 2 poin imbauan, yaitu selain mewajibkan memakai masker, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan, dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
















