Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman. Foto: Dok Polda DIY
JAKARTA, (ERAKINI) – Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman. Penonaktifan ini buntut dari polemik perkara yang menjerat Hogi Minaya, yang menjadi tersangka setelah berusaha menghentikan dua yang mencuri tas istrinya, hingga berujung tewasnya kedua .
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (30/1/2026).
Penonaktifan Kombes Edy Setyanto berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam audit tersebut, ditemukan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri. Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026.
“Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” jelas Trunoyudo.
Kombes Edy Setyanto juga sempat menjadi sorotan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Salah satu anggota Dewan yang paling keras menyoroti Kombes Edy adalah Irjen Pol (purn) Safaruddin. Saking geramnya, mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menegaskan akan mencopot Kombes Edy jika menjadi atasannya.
"Kalau saya menjadi Kapolda kamu, Anda tidak akan sampai ke Komisi III. Sudah saya hentikan," tegas Safaruddin.
Kombes Edy Setyanto diketahui menjabat Kapolresta Sleman berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Ia menggantikan Kombes Pol Yuswanto Ardi yang beralih tugas sebagai Dirlantas Polda DIY.
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo merupakan perwira menengah Polri asal Demak, Jawa Tengah. Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Sepanjang kariernya, Edy Setyanto pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Pada April 2020, ia menjabat Kepala Kepolisian Resor Berau. Pada Desember 2022, ia diangkat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalimantan Timur.
Kariernya berlanjut di bidang pembinaan sumber daya manusia Polri, ketika pada Desember 2023 ia dipercaya menjabat Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.
Di posisi ini Edy Setyanto berperan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter calon anggota Polri. Dari SPN Polda Jambi Edy terbang ke Sleman untuk mengemban jabatan Kapolres sejak Desember 2024 hingga sekarang.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Maret 2025 untuk tahun pelaporan 2024, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp3.757.025.597, tanpa utang.
Harta kekayaan tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp3.198.200.000, tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Balikpapan, sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, Edy Setyanto melaporkan kepemilikan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400.000.000. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp55.000.000, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp103.825.597.