Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Kades Kohod Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Sertifikat Pagar Laut
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait di pada Selasa (18/2/2025). Kuasa hukum , Rendy Kurniawan, mengungkap kondisi usai ditetapkan tersangka.
















