Sentuhan Digital di Lahan Parkir, Nikmati Kemudahan Transaksi Nirtunai Menuju Smart City
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Pemerintah Kota Semarang mempercepat transformasi digital melalui peningkatan layanan publik berbasis transaksi nirtunai.
Salah satu langkah menuju modernisasi pengelolaan parkir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.
Hal ini sejalan dengan pengembangan konsep smart city di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Pengguna kendaraan bisa melihat rambu-rambu berlatar biru bertuliskan kawasan khusus parkir elektronik saat menyusuri Jalan Depok Kota Semarang. Sepanjang kawasan niaga dan kuliner ini merupakan bagian pelaksanaan awal sistem parkir elektronik.
Citra (44) warga Kota Semarang ini sedang memarkirkan kendaraan di depan sebuah toko retail.
Dia terlihat membuka dompet digital untuk melakukan pembayaran usai berbelanja. Sejurus kemudian, juru parkir juga sedang membuka aplikasi Parkee. Melalui Parkee pembayaran parkir tanpa uang tunai, cukup dengan memindai barcode QRIS yang tersedia pada juru parkir resmi.
Prosesnya cepat meliputi pengguna cukup memindai kode, memasukkan nominal, dan menyelesaikan transaksi dengan PIN.
Juru parkir (jukir) Edi Purwanto (38) terlihat menyodorkan barcode QRIS di aplikasi lantas Citra memasukin enam digit nomor pin untuk membayar retribusi.
Citra memilih membayar non tunai karena lebih praktis tinggal membuka gawai. “Kebetulan tidak membawa uang receh jadi bayar pake QRIS,” kata dia saat ditemui, Rabu (14/10/2026).
Dia mengakui mengetahui layanan parkir elektronik dari media sosial. Meski demikian, dia melihat sistem parkir elektronik ini belum dimanfaatkan semua pengguna kendaraan. “Masih kurang masif karena ada juga yang masih bayar cash (tunai),” kata dia.
Edi tidak menampik anggapan tersebut karena konsumen memiliki kebebasan untuk memilih alat pembayaran. “Kami (jukir) mengikuti maunya (keinginan) pengguna, mau tunai apa QRIS,” kata dia yang meneruskan profesi sang ayah sebagai jukir.
Edi mulai menarik parkir mulai pukul 08.00-16.00 WIB tersebut melihat pembayaran parkir elektronik kurang diminati. Pengguna kendaraan lebih memilih membayar tunai karena praktis tinggal merogoh saku atau membuka dompet.
“Pengguna komplain karena ribet buka HP (handphone) kadang susah sinyal saat membuka QRIS. Jadi lebih suka bayar tunai,” kata dia. Lantas dia pun berbagi pengalaman saat sistem parkir elektronik pertama kali diterapkan.
Sekitar 2022 saat diujicobakan banyak mengalami resistensi dari pengguna jalan. Lambat laun pengguna kendaraan mulai paham kepraktisan parkir elektronik meski belum terlalu banyak.
Meski demikian, dia mendukung program ini karena diyakini dapat mengurangi kebocoran retribusi parkir. Perubahan dari manual ke digital turut mempengaruhi perubahan perilaku. Biasanya jukir membawa uang tunai kini cukup mengantongi gawai yang selalu berada dalam jaringan.
Edi pun berharap ada bantuan dari dishub terkait pemberian kuota agar selalu online. Para jukir juga wajib mengunduh aplikasi di dalam gawai pribadi berbasis Android.
Jumbadi, (50) sudah menjadi 15 tahun menjadi juru parkir. Dia sudah melintasi berbagai masa dengan peraturan berlaku. Bagi dia, setiap aturan memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
“Hal-hal baru pasti kaget jukir dan pengguna jalan tapi saya pribadi mengikuti aturan berlaku,” kata dia. Perubahan pelayanan publik mendorong Jumbadi lebih melek teknologi. Saat pertama kali ujincoba, para juru parkir mengunduh aplikasi di gawai Android milik pribadi. Dia bersama jukir lainnya mengikuti pelatihan dibimbing petugas Dishub Kota Semarang.
Saat pengguna kendaraan ingin membayar retribusi non tunai barcode QRIS ini berlaku sekali pakai. Untuk kendaraan bermotor retribusi parkir sebesar Rp2.000, mobil Rp3.000 dan Rp15.000.
Pemerintah Kota Semarang memperkuat transformasi tata kelola kota berbasis teknologi.Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini akan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“Berkomitmen menuju jajaran Smart City melalui berbagai inovasi pelayanan publik,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menambahkan, sistem parkir elektronik merupakan upaya memperluas penerapan digitalisasi bagi jukir tepi jalan.
Digitalisasi ini bertujuan mendorong pengelolaan parkir lebih transparan, akuntabel dan mudah diawasi. Sistem ini juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.
“Pengelolaan parkir menjadi perhatian penting dalam meningkatkan ketertiban dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Danang, belum lama ini.
Di Kota Semarang terdapat 844 titik parkir sudah mengantongi perijinan resmi. Dari jumlah tersebut, sekitar 666 titik parkir sudah menerapkan sistem parkir elektronik.
Besaran retribusi parkir dibagi menjadi 40 persen untuk tukang parkir, 5 persen untuk aplikator dan 55 persen masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski begitu, sistem parkir elektronik tak lepas dari kendala. Pengguna kendaran ada kalanya memilih cash karena kondisi hujan, pengguna jalan tergesa-gesa hingga kesulitan memuat aplikasi untuk membayar.
Namun, masalah-masalah teknis tersebut menjadi dinamika peralihan dari manual ke digital. Tak bisa dipungkiri, Danang mengungkapkan, perubahan manual ke digital memberikan dampak. Pasalnya, persoalan parkir merupakan layanan publik yang bersinggungan dengan masyarakat.
Danang mengakui kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan secara kontiyu terkait penerapan parkir elektronik. Tentu saja, dari pihak jukir mengalami perubahan kebiasan karena terbiasa membawa uang harian tunai.
“Prinsipnya semua tahapan dilalui semua sehingga diharapkan transparansi karena baik dishub maupun jukir sama-sama tidak memegang uang cash (tunai),” papar Danang.
Dishub Kota Semarang terus berupaya agar sistem parkir elektronik ini lebih akrab baik di kalangan masyarakat dan jukir.
Selain itu, pihaknya berkomitmen mendorong program ini lebih terukur dengan baik. Berbagai edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi digital seperti kerjasama kolaboratif dengan instansi terkait. Sedianya, Dishub juga akan menggandeng IT untuk memasang CCTV di titik parkir.
“Edukasi berkala diharapkan dapat memperkuat tata kelola perparkiran yang transparan, akuntabel, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Sisi lain, kata dia, masyarakat juga diajak agar lebih memilih pembayaran elektronik. Pihaknya juga memasang petunjuk di ruas-ruas jalan tertentu.
“Edukasi melalui media sosial, pemberitaan media lainnya,” kata dia.
Namun begitu, dia berjanji akan lebih memasifkan lagi edukasi tersebut sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir elektronik.
Dari Manual ke Digital, Sistem Parkir Elektronik Beri Dampak Positif bagi Layanan Publik
Transformasi pelayanan publik merupakan gerakan kolektif untuk membangun birokrasi yang tangguh, daerah yang mandiri, dan masyarakat yang percaya pada pemerintahnya.
Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang cepat, transparan dan terintegrasi.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto mengatakan, pilot project parkir elektronik mulai tahun 2022. Dimulai dari Jalan Pemuda dan disusul Jalan Depok, Thamrin dan Gajah Mada.

Peralihan dari konvensional menuju elektronik memberikan dampak yakni pendapatan retribusi pajak juga melonjak.
“Pendapatan parkir dulu secara akumulasi hanya sekitar Rp2 Miliar sekarang menjadi Rp4 Miliar dengan kehadiran parkir elektronik,” kata Andreas.
Dia menilai, parkir elektronik mengurangi kebocoran tentang pendapatan retribusi parkir. Juru parkir langsung memungut retribusi dan otomatis masuk ke rekening akun tersebut.
Menilik potensi pendapatan retribusi parkir menurut BRIDA mencapai Rp15 M secara total. Namun, parkir elektronik mengambil porsi Rp40 Juta dari keseluruhan.
“Memang masih jauh dari target tapi harapannya dari potensi pendapatan tersebut sekitar 80 persen masuk dari parkir elektronik,” kata dia.
Modernisasi sistem perparkiran, kata dia, membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Andreas mengatakan, lintas instansi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para juru parkir.
“Mencakup aspek teknis operasional dan penerapan sistem parkir elektronik maupun kepatuhan terhadap ketentuan hukum,” kata dia.
Melalui sistem terpadu ini, pihaknya berharap pengelolaan parkir dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Selain itu, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat maupun para juru parkir,” ujar Andreas.
Para juru parkir diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan perangkat pembayaran elektronik (e-parking), kepatuhan terhadap tarif resmi, serta ketentuan dan konsekuensi hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan parkir.
“Ketertiban perparkiran di tepi jalan umum, mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” kata dia.
Pengamat Kebijakan Publik dari Kota Semarang, Untung Budiarso menambahkan, inovasi dan penerapan teknologi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Semarang mendorong pelayanan publik yang efektif, transparan dan terintegrasi. “Kami mengapresiasi inovasi parkir elektronik Pemerintah Kota Semarang,” kata dia.
Dia mengharapkan, inovasi parkir elektronik bisa tepat sasaran agar bermanfaat bagi masyarakat Kota Semarang.
Keberhasilan mengelola parkir merupakan salah satu pilar variabel kesuksesan kemajuan suatu daerah.
“Parkir elektronik sudah berjalan dan memiliki manfaat tata kelola lebih tertib,” kata Untung.
Dia menyambut baik keberadaan parkir elektronik karena dinilai mampu memberikan kepastian serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tinggalkan Cash, Gen Z dan Pekerja Lebih Pilih Parkir Elektronik
Terobosan ini telah berjalan selama beberapa tahun dan mampu mengubah kebiasaan masyarakat.
Juru parkir, Edi Purwanto memandang, kalangan anak muda dan pekerja lebih suka menggunakan QRIS.
“Di sini (Jalan Depok) ada beberapa coffeeshop, anak-anak muda yang suka nongkrong dan minum kopi memilih QRIS karena praktis,” kata dia.
Selain itu, pekerja kantoran juga lebih memilih membayar non tunai karena hanya membawa ponsel.

Umumnya mereka sudah melek literasi dan dengan kesadaran diri menyodorkan gawai untuk memindai barcode. Pelanggan luar kota juga belum sepenuhnya aturan di kota ini
Jumbaidi juga mengkategorikan pengguna jalan menggunakan parkir elektronik berdasarkan usia. “Biasanya yang tua malah tidak tahu kalau bisa menggunakan QRIS. Daripada pelanggan marah-marah dan jadi boomerang untuk tukang parkir,” kata dia.


















