Duel Maut di Temanggung, Pelaku dan Korban Sama-sama Baru Keluar Penjara
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dua warga Temanggung yakni MH (30) dan YSE (31) terlibat duet maut hingga menyebabkan salah satu diantara keduanya meninggal dunia. Duel maut berlangsung di Lapangan Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2023) pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan, baik korban maupun pelaku sama-sama baru keluar penjara atau residivis.
“Pelaku dan korban ini sama-sama baru keluar penjara,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Budi menuturkan, kasus itu berawal dari video call YSE kepada MH. Saat itu, YSE mengatakan kepada MH “malingnya sudah pulang”.
Budi menyebut, korban sakit hati atas ucapannya itu dan mengajak YSE untuk berduel. YSE sempat menolak, namun akhirnya dia menyanggupi.
“Pelaku sakit hati atas perkataan korban,” ujar Budi.
Setelah keduanya sepakat untuk berduet, pelaku dan kroban sama-sa,a membawa rombongan masing-masing ke lapangan. YSE ditemani enam orang, sedangkan MH ditemani empat orang. Bahkan, istri mereka juga ikut menonton.
Budi bilang, teman-teman MH sempat berusaha melerai perkelahian tersebut, tetapi teman-teman YSE memprovokasi agar duel tetap berlanjut.
Di tengah perkelahian, MH rupanya membawa barnekel. Hal itu membuat rekan YSE memberikan senjata tajam yang kemudian oleh YSE digunakan untuk menusuk punggung MH.


















