Harta Kekayaan Ayah Dokter Koas Terlibat Penganiayaan Disorot, Tak Wajar?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pihak keluarga dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswa yang juga berprofesi sebagai dokter koas, viral di media sosial. Kini, salah satu pihak keluarga dokter koas yang berkonflik dengan korban telah ditangkap dan ditetapkan tersangka penganiayaan.
Namun demikian, kasus ini berbuntut panjang. Ayah mahasiswi kedokteran menjadi sorotan. Hal ini karena orang tuanya tersebut merupakan salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Publik kemudian menguliti profil orang tua dokter koas yang berkonflik tersebut, termasuk soal harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar sebagai pejabat. Ayahnya itu diketahui bernama Dedy Mandarsyah.
Dedy Mandarsyah merupakan orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Sebagai pejabat publik, Dedy Mandarsyah rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,42 miliar per tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, Dedy mencatatkan harta berupa aset kas dan setara kas senilai Rp6,72 miliar.


















