Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Siswa MTs hingga Tewas
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG, (ERAKINI) - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua pelaku pembacokan yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tangerang Selatan, Banten.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan bahwa kedua pelaku, berinisial M (16) dan T (14), masih berstatus pelajar dan berusia anak. Victor menjelaskan, insiden tragis tersebut terjadi setelah rencana tawuran antara pelaku dan korban yang terjadi pada Jumat (23/8/2024) lalu.
Korban, yang berinisial O (14), tewas setelah dibacok oleh M menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Kami telah menetapkan, ada dua anak yang berkonflik dengan hukum, yaitu M (16) laki-laki dan T laki-laki (14). Kami mohon maaf tidak menampilkan anak yang berkonflik dengan hukum karena sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak," kata Victor di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menambahkan bahwa kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, Senin (26/8/2024). M berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya di Banyumas, Jawa Tengah, sementara T ditangkap di rumahnya yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Pelaku utama atas nama inisial M berhasil kami amankan di rumah orang tua kandungnya di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Sementara, T berhasil kami amankan di rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan," ujar Alvino.
















