Gubernur Jateng Bebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Karena Pungli Berkedok Infaq
Akhmad Baihaqi Arsyad
SUKOHARJO, (ERAKINI) - Tindakan tegas diambil oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan membebastugaskan Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah, Widodo dari jabatannya karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelajar.
"Dia (Widodo) kami bebastugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Selasa malam (11/7/2023).
Menurutnya, praktik pungli di sekolah berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu menjadi pengingat agar kepala sekolah dan guru di mana pun tidak melakukan hal serupa.
Berulang kali Ganjar menegaskan agar pihak sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa. Dia mengingatkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan pungli tersebut.
"Jadi, kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," katanya.
Menurut Ganjar, masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa, misalnya dengan mengundang alumnus untuk ikut berperan membangun sekolah.
"Ada beberapa sekolah cukup kreatif. Dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh; tapi bukan (menarik pungutan ke) siswa, kasihan siswanya," kata Ganjar.
Ganjar menyebut tindakan tegas terhadap kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Ganjar juga mengakui peran masyarakat sangat membantu, sehingga jika ada yang menemukan atau mengetahui hal serupa, maka diminta segera melaporkannya.
"Makanya kami ambil tindakan tegas. Jadi, kami langsung (tunjuk) plh (pelaksana harian). Kami langsung tarik dulu, kami pindah dulu. Kemudian, ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang, maka model-model semacam ini, ya, kami butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung setelah kasus dugaan di SMKN 1 Sale itu mencuat.
Pemeriksaan terhadap kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.
















