Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap: Pelaku Kekasih Korban
Eka Setiawan
DEMAK, (ERAKINI) – Polisi berhasil mengungkap teka-teki jasad perempuan terbakar di Pos Ronda Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Pembunuh korban ternyata tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Tersangka pembunuhan itu berinisial BI (53) warga Jombang, Jawa Timur. “Ditangkap Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 dini hari tadi di sebuah rumah di Jalan Plumbon, Mangkang, Semarang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir, Kamis (3/9/2026) pagi kepada wartawan.
Mengenai motif, kronologi lebih lanjut insiden itu, Nasir belum menjalaskan.
“Itu pacarnya korban (pelaku). Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya,” lanjutnya.
Pengungkapan itu, kata Nasir, terkuak setelah mengidentifikasi jenazah. Diketahui korban berinisial SL (42) warga Grobogan, Jateng.
“Cukup lama teridentifikasi (jenazahnya), kita sebar kemudian dapat, ada yang datang orang Grobogan, dari situ kita lakukan penyelidikan,” tandas Anwar Nasir.
Diberitakan sebelumnya, jasad perempuan tanpa identitas ditemukan warga terbakar di pos ronda itu pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Hasil autopsi menyebut, penyebab kematian karena luka di kepala akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Polisi dari Polres Demak dibackup Polda Jateng kemudian melakukan serangkaian penyelidikan temuan jasad itu hingga berhasil mengungkapnya. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk palu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
















