Minggu, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di 3 Lokasi Wilayah Jakarta
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini tetap menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa lokasi wilayah Jakarta. Layanan ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Dilansir akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta, Minggu (14/7/2024):
Jakarta Timur (Jaktim):
Lokasi: Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit.
Jakarta Barat (Jakbar):
Lokasi: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Jakarta Pusat (Jakpus):
Lokasi: Depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Sementara untuk wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Selatan (Jaksel), layanan SIM Keliling hari ini tidak tersedia. Untuk dapat menggunakan layanan SIM Keliling, masyarakat wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi.
- SIM asli dan fotokopi.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi layanan.
Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM jenis A dan SIM jenis C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM jenis A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM jenis C.
















