Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Pelajar SMK, LBH Semarang Bentuk Tim
Abdul Rahman Ahdori
SEMARANG, (ERAKINI) - Kasus tewasnya pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Gamma yang diduga ditembak oknum polisi Robig Zaenudin terus mendapatkan sorotan publik. Pernyataan polisi tentang kronologi penembakan dinilai janggal dengan keterangan sejumlah saksi.
Untuk membuka fakta-fakta dalam kasus tewasnya anggota Paskibraka tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang membentuk tim untuk turut serta menyelidiki kasus yang juga melibatkan 2 pelajar SMK lainnya itu.
"Saat ini LBH Semarang bersama tim advokasi sedang membentuk tim untuk membuka fakta-fakta yang hari ini kemudian potensinya besar sekali terdistraksi dengan informasi-informasi yang berkebalikan dengan fakta," kata anggota LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Fajar, ada beberapa hal yang dicurigai terkait kasus penembakan pelajar tersebut. Antara lain narasi Polrestabes Semarang yang menyebut Gamma Rizkynata Oktafand dan dua temannya, yakni Satria dan Adam, ditembak Robig saat tengah terlibat tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak) di Jalan Simongan pada 24 November 2024 dini hari.
“Robig disebut berusaha melerai tawuran. Namun para pelaku tawuran berusaha menyerang anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut. Hal itu membuat Robig melepaskan tembakan. Kata Polres begitu,” ujarnya.
Pihaknya masih meragukan narasi tersebut, terutama terkait status Gamma yang disebut merupakan anggota kreak.


















