Search

PP TUNAS Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, pemerintah harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital.