Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, Selasa (5/5/2026). Salah satu hasil kajian Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah Kapolri diangkat langsung Presiden. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie mengatakan anggota KPRP memiliki beberapa pandangan yang berbeda terkait dengan mekanisme pengangkatan Kapolri. Sebagian berpendapat bahwa pengangkatan Kapolri tidak perlu mendapat konfirmasi atau persetujuan dari DPR. Presiden Prabowo akhirnya memberikan arahan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan.
Pengangkatan Kapolri Tetap lewat DPR