Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencatat setidaknya sudah ada 31 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan, Satgas telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana, dan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Satgas akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab. Guna mencegah kejadian bencana terulang, pemerintah akan mengevaluasi total regulasi.
Evaluasi Total Regulasi Lingkungan dan Kehutanan