PEKANBARU, (ERAKINI) - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) diintensifkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Provinsi Riau guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, TNI AU, dan Pemerintah Provinsi Riau, operasi ini berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak 14 hingga 22 April 2026.
Menurut BMKG, langkah tersebut merespons kecenderungan cuaca kering yang berpotensi meningkatkan titik panas di wilayah tersebut. Adapun semua aktivitas teknis berpusat di Pos Komando (Posko) OMC Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Menurut Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, langkah proaktif dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui intervensi berbasis sains ini penting. Ia mengatakan, fokus saat ini adalah mengoptimalkan fase peralihan musim untuk membasahi lahan dan memastikan ketersediaan cadangan air sebagai benteng pertahanan sebelum puncak musim kemarau tiba
“Pelaksanaan OMC ini adalah momentum strategis. Berdasarkan data klimatologi, menyemai awan di masa transisi jauh lebih efektif. Kami berupaya menjaga kelembapan lahan di wilayah-wilayah rawan agar potensi titik panas dapat ditekan secara signifikan,” kata Faisal dikutip dari laman resmi BMKG, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menjelaskan bahwa pelaksanaan OMC pada masa peralihan musim merupakan langkah krusial. Musababnya, OMC di masa perlaihan musim dapat memaksimalkan ketersediaan awan. “Jika OMC baru dilakukan saat musim kemarau, keberadaan awan akan sulit ditemukan sehingga efektivitasnya menurun. Memanfaatkan masa peralihan untuk pembasahan lahan gambut adalah pendekatan yang sangat strategis untuk mengendalikan karhutla secara permanen,” katanya.
Adapun sampai 18 April 2026, tim di lapangan telah menyelesaikan 7 sorti penerbangan dengan total durasi mencapai 13 jam 19 menit. Petugas telah menyemai sebanyak 5.600 kilogram bahan semai yang difokuskan pada kawasan dengan tingkat kerentanan tinggi, terutama lahan gambut yang rawan terbakar.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen Gakkumhut, Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Keputusan Gubernur Riau Nomor KTPS 102/11/2026 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2026 mulai 2 Februari hingga 30 November 2026.
“OMC di Provinsi Riau telah dilaksanakan dengan dukungan BNPB sebanyak 3 tahap sejak ditetapkannya status siaga darurat. Sebagai keberlanjutan OMC dalam masa siaga darurat bencana karhutla, maka Kementerian Kehutanan sebagai salah satu entitas pengendalian bencana, turut berkontribusi nyata dalam OMC selama sembilan hari kedepan untuk meningkatkan kelembaban lahan melalui pembasahan serta pengisian embung dan cadangan air lainnya,” ujar Thomas.
Masyarakat diimbau oleh BMKG untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. BMKG, melalui pelaksanaan OMC ini, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya nasional penanggulangan bencana secara proaktif, berbasis sains, dan kolaboratif demi menjaga keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau.