Search

Polri Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Setelah Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melarang pesta kembang api untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada Polda masing-masing wilayah. Sigit pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana.