Pemerintah Terbuka Tarima Aspirasi Masyarakat
SusiloKamis, 29 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah, ricuh pada Rabu (28/10/2026) malam. Menyikapi aksi ini, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, Syahganda mengingatkan agar peserta aksi lebih mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Ia memastikan pemerintah selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.














