Dukung Gus Yaqut, Ketua PWNU Kaltara Minta Hakim Bisa Adil Usut Kasus Kuota Haji
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara (Kaltara), KH Alwan Saputra, menyampaikan dukungan moral kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Alwan mengatakan, kehadirannya jauh-jauh dari Kalimantan Utara merupakan panggilan hati sekaligus bentuk kepedulian terhadap sosok Gus Yaqut yang dinilainya memiliki kontribusi nyata bagi Nahdlatul Ulama (NU), khususnya dalam pengembangan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Menurut Alwan, Gus Yaqut merupakan tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan GP Ansor dan pengembangan kepemudaan di lingkungan Nahdliyin. Kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan dukungan.
"Kami anggap beliau (Gus Yaqut) ini adalah tokoh dan ikon yang pernah menjadi Ketua Umum GP Ansor dan juga selama beliau berkiprah di Ansor dan di PBNU, banyak memberikan kontribusi yang nyata kepada organisasi," ujarnya.
Ia berharap majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat menilai seluruh fakta secara menyeluruh dan objektif sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, keterangan para saksi, pendapat ahli hukum, serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan putusan.
"Harapan kami jauh-jauh dari daerah hadir di sini agar pengadilan dan hakim dapat menilai segala sisi. Karena proses hukum masih berjalan, kita menghargai untuk bisa dapat memberikan penilaian-penilaian dan dengan gambaran saksi-saksi dan sebagainya, ahli hukum dan sebagainya," tandasnya.
Alwan menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, ia meminta agar seluruh aspek perkara diperiksa secara cermat sehingga keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta dan pertimbangan hukum.
Selain itu, Alwan menyoroti perlunya penanganan perkara secara adil. Ia berharap semua pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, harapan itu bukan untuk mendahului proses peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak mengabaikan aspek-aspek lain yang relevan.
Alwan juga menyebut keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi Gus Yaqut menjadi salah satu motivasi kehadirannya. Ia menilai peran Gus Yaqut dalam pengembangan GP Ansor, terutama di bidang kepemudaan Nahdliyin, menjadi bagian penting dari latar belakang dukungan moral tersebut.
Menurut dia, keprihatinan serupa juga dirasakan sejumlah kalangan, termasuk para kiai di berbagai daerah.
"Beliau satu tokoh yang sangat berperan dalam pengembangan GP Ansor khususnya kepemudaan di Nahdiyin. Mungkin itu juga yang menjadi motivasi daripada para kia yang ada di Lirboyo maupun di mana-mana di daerah juga begitu ada keprihatinan kami terhadap kondisi ini," ucapnya.
Meski menyampaikan dukungan, Alwan tetap menekankan pentingnya menghormati jalannya persidangan. Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, pendapat ahli, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Gus Yaqut hari ini kembali menjalani persidangan dalam kasus kuota haji tambahan 2024. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi ahli dari KPK. Adapun saksi ahli yang dihadirkan JPU adalah ahli keuangan, Sakran Rudi, yang saat ini menjabat Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat.


















