Apa Itu Makna Stimulus 8+4+5 yang Jadi Jurus Baru Pemerintah Genjot Daya Beli Masyarakat?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi 2025 bertajuk Stimulus Ekonomi 8+4+5 untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Paket ini diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

















