Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta bos Lippo Group segera mengembalikan uang konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/Kementerian PKP
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta dua petinggi Lippo Group, James Riady dan John Riady, segera mengembalikan uang konsumen di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp26,8 miliar. memberi waktu tiga bulan kepada untuk menyelesaikan masalah ini.
Ara mengungkapkan, berdasarkan laporan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP, terdapat 118 pengaduan terkait proyek Meikarta. Dari jumlah tersebut, 102 konsumen telah melengkapi berkas dengan total tuntutan ganti rugi mencapai Rp26.855.558.439.
"Ini angka untuk 102 konsumen. Bapak (Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur), sudah yakin? Sudah cross check?" tanya Ara dalam forum mediasi. "James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu," tegas ARa kepada pimpinan Lippo Group itu.
Tak hanya mendesak, Maruarar bahkan menawarkan seluruh gajinya selama menjadi advisor di Siloam, salah satu entitas Lippo Group, untuk membantu penyelesaian kasus Meikarta.
"Saya digaji Rp100 juta per bulan saat menjadi advisor. Izinkan saya memberikan seluruh gaji itu untuk bantu menyelesaikan masalah ini," ucapnya dikutip dari Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Ara menegaskan bahwa penyelesaian kasus Meikarta harus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dengan batas waktu maksimal tiga bulan ke depan, tepatnya 23 Juli 2025.
Kementerian PKP juga menargetkan pendataan menyeluruh terhadap konsumen selesai pada 2 Mei 2025, agar total dana yang harus dikembalikan bisa diketahui secara pasti.
Ara mengatakan, pihaknya akan mengawal proses ini dengan serius, dan meminta peran serta media dan masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelesaian permasalahan Meikarta yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mediasi yang diinisiasi oleh Kementerian PKP ini menjadi angin segar bagi konsumen apartemen Meikarta yang selama ini belum mendapatkan kejelasan terhadap hunian yang telah mereka beli. Banyak dari mereka yang tetap membayar angsuran KPR bulanan, meski unit yang dijanjikan tak kunjung rampung.
Mediasi ini merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah), yang ditujukan untuk membantu konsumen perumahan yang mengalami masalah dengan pengembang. Dalam peluncuran tersebut, perwakilan konsumen Meikarta hadir dan menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Menteri PKP.
Ara memastikan akan terus memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Lippo Group dan konsumen hingga seluruh tuntutan tuntas. Selain ganti rugi, penyelesaian juga akan menyasar kepastian pembangunan unit dan perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen yang selama ini terabaikan.