Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas I Gusti Ketut Astawa (kiri). Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar pengawasan besar-besaran jelang Ramadan 2026. Lebih dari 9.000 titik distribusi disisir dalam sepekan terakhir.
Satgas total melakukan pengawasan dan pemantauan pangan nasional selama periode 5–11 Februari 2026 di 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas I Gusti Ketut Astawa, mengatakan, peningkatan pengawasan berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis.
Beberapa komoditas yang mulai menunjukkan tren penurunan harga antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit merah, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium. Meski di sejumlah provinsi masih terdapat harga di atas HET/HAP, namun secara umum cenderung menurun.
“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dari total 9.138 titik pemantauan, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik. Disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.
Satgas juga menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran di lapangan. Selama periode tersebut, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik, serta mengambil 33 sampel pangan untuk diuji di laboratorium.
Tak hanya itu, Satgas merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP serta standar keamanan dan mutu pangan.
“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegas Astawa.
Sejumlah Komoditas Masih Jadi Perhatian
Hasil analisis menunjukkan beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Di antaranya beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Menurut Astawa, hal ini menjadi tugas bersama kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, dan Perum Bulog untuk terus melakukan intervensi di daerah-daerah dengan harga yang masih tinggi.
Secara nasional, harga Minyakita masih tercatat di atas HET Rp15.700 per liter, meski mulai menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini juga menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan Satgas.
Satgas memastikan akan turun langsung mengecek produsen, distributor lini 1 dan lini 2, hingga pengecer untuk memastikan harga sesuai HET. Selain itu, Satgas akan mendorong Perum Bulog dan BUMN pangan yang memperoleh alokasi 35 persen Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih di atas HET.
Hotline pengaduan Satgas juga menerima enam laporan dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran distribusi, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat, terutama pada pedagang dan pengecer, serta dibarengi sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” tukasnya.